Rabu, 25 April 2012

gaya kepemimpinan presiden SBY

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono adalah Presiden RI ke enam dan Presiden pertama yang dipilih langsung oleh Rakyat Indonesia. Bersama Drs. M. Jusuf Kalla sebagai wakil presidennya, beliau terpilih dalam pemilihan presiden di 2004 dengan mengusung agenda “Indonesia yang lebih Adil, Damai, Sejahtera dan Demokratis”, mengungguli Presiden Megawati Soekarnoputri dengan 60% suara pemilih. Pada 20 Oktober 2004 Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik beliau menjadi Presiden. Presiden SBY, seperti banyak rakyat memanggilnya, lahir pada 9 September 1949 di Pacitan, Jawa Timur. Seorang ilmuwan teruji, beliau meraih gelar Master in Management dari Webster University, Amerika Serikat tahun 1991. Lanjutan studinya berlangsung di Institut Pertanian Bogor, dan di 2004 meraih Doktor Ekonomi Pertanian.. Pada 2005, beliau memperoleh anugerah dua Doctor Honoris Causa, masing-masing dari almamaternya Webster University untuk ilmu hukum, dan dari Thammasat University di Thailand ilmu politik. Susilo Bambang Yudhoyono meraih lulusan terbaik AKABRI Darat tahun 1973, dan terus mengabdi sebagai perwira TNI sepanjang 27 tahun. Beliau meraih pangkat Jenderal TNI pada tahun 2000. Sepanjang masa itu, beliau mengikuti serangkaian pendidikan dan pelatihan di Indonesia dan luar negeri, antara lain Seskoad dimana pernah pula menjadi dosen, serta Command and General Staff College di Amerika Serikat. Dalam tugas militernya, beliau menjadi komandan pasukan dan teritorial, perwira staf, pelatih dan dosen, baik di daerah operasi maupun markas besar. Penugasan itu diantaranya, Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kostrad, Panglima Kodam II Sriwijaya dan Kepala Staf Teritorial TNI. pada bulan Oktober mendatang Presiden Yudhoyono akan merombak susunan kabinet dengan berbagai alasan, di antaranya karena kondisi kesehatan para menteri hingga kinerja mereka yang dinilai buruk. Menanggapi keinginan Presiden Yudhoyono merombak kabinet, yang pernah disampaikan presiden beberapa waktu lalu di Jambi, Wakil Sekertaris Jenderal DPP Partai Golkar, Happy Bone Zulkarnaen mengatakan partainya optimistis menteri dari partai Golkar tidak akan diganti. Menurutnya, ini karena Golkar sudah mampu menunjukkan kerjasama yang baik dalam pemerintahan saat ini. Dalam diskusi di Jakarta, Sabtu ia menambahkan jika akhirnya nanti ternyata menteri dari partai Golkar diganti maka presiden harus melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan pimpinan partai Golkar. Bahkan ditegaskannya jika ingin merombak susunan kabinet maka presiden tidak bekerja sendiri meski pergantian menteri merupakan hak prerogratif presiden. Happy Bone mengatakan, “Harusnya reshuffle ini menjadi kerja bareng, presiden juga perlu mengajak ketua-ketua partai untuk sharing, melakukan intellectual exercise betul-betul reshuffle ini untuk melakukan perbaikan dan juga untuk mencapai satu tujuan yang lebih jelas lagi, saya melihat bahwa dua sisi, pertama ini adalah merupakan uji nyali Presiden sebagai seorang pemimpin bangsa, yang kedua untuk memperlihatkan seberapa besar sih tingkat kedewasaan berpolitik.” Menurut pengamat politik Sukardi Rinakit dari lembaga kajian politik, Soegeng Sarjadi Syndicate, setelah isu perombakan kabient sempat muncul tahun lalu maka rencana serupa tahun ini harus segera dilakukan. Ditambahkannya ada beberapa hal yang harus menjadi acuan presiden sebelum merombak kabinet. “Reshuffle harus, itu point pertama; yang kedua segera tentukan mascot dalam dua tahun ke depan itu apa yang ingin dicapai, tidak semua program bisa dicapai; (dan) yang ketiga menyatukan kekuatan, memberikan simbol bahwa menteri harus bertangungjawab kepada tugasnya itu, titik tertinggi daripada ini adalah presiden harus merubah gaya kepemimpinannya, selama ini tidak mencerminkan kewibawaan, jangan terlalu sering muncul di TV," ujar Sukardi Rinakit. Sementara, peneliti dari Lembaga Survei Indobarometer, Chudori menilai semakin menurunnya popularitas Presiden Yudhoyono karena tidak konsisten dalam menjalankan tugas-tugas sesuai amanat rakyat. Maka diingatkannya ada tiga aspek yang harus dilakukan presiden dalam merombak susunan kabinet Oktober nanti. “Perbaikan kinerja yang komprehensif itu mencakup tiga aspek, bukan hanya menteri tapi juga presiden lalu kemudian birokrasi, dan (juga) dari aspek peraturan yang mendukung sebuah kebijakan,” kata Chudori. Dalam kesempatan sama, staf khusus presiden bidang komunikasi politik, Daniel Sparingga menegaskan saat melakukan perombakan kabinent nanti Presiden Yudhoyono sudah berjanji akan mengubah gaya kepemimpinannya. Selain itu ditambahkannya presiden juga akan meminta hal sama dilakukan oleh seluruh pejabat pemerintah pusat dan daerah yang pada intinya akan berjuang untuk rakyat. Daniel Sparingga mengatakan, “Semangat pentingnya, di antaranya adalah perubahan di dalam gaya memimpin. Presiden sendiri mengatakan bahwa gaya memimpin di sana juga akan berubah, gaya memimpin menteri juga berubah, gaya birokrat di tingkat Dirjen juga berubah dan seterusnya hingga gubernur, bupati, wali kota. Jadi pesan (Presiden) sebenarnya sangat nasional, kita (harus) berubah.”

Rabu, 18 April 2012

Rangkuman Teori kepemimpinan

1. Rangkuman teori kepemimpinan(situasional)
Kepemimpinan adalah sebuah proses mempengaruhi orang lain untuk melaksanakan tugas-tugas organisasi secara suka rela (Fairholm, 1991; Gardner, 2000). Bahkan menurut Gemmil dan Oakley (1992) kepemimpinan adalah sebuah proses kerjasama antara anggota organisasi dalam merumuskan metode baru untuk meningkatkan kualitas organisasi.
Namun teori kepemimpinan situasional yaitu kepemimpinan yang didasarkan atas hubungan saling mempengaruhi.
Ini artinya bahwa kepemimpinan bukan hanya didefinisikan dari sudut jabatan, tapi lebih tepatnya, kepemimpinan ini adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain tanpa paksaan untuk mencapai sesuatu yang sudah dirumuskan sebelumnya oleh anggota organisasi.
a. Model Kontijensi
Pada tahun sekitar 1940-an para ahli-ahli psikologi sosial mulai mulai mengadakan penelitian terhadap beberapa variabel-variabel Situasional yang mempunyai pengaruh terhadap peranan kepemimpinan, kecakapan, dan prilakunya, inklusif pelaksanaan pekerjaan dan kepuasan para pengikutnya. Berbagai variabel Situasional diidentifikasikan, tapi tidak semua mampu ditarik oleh Teori Situasional ini.
Pedekatan klasik terhadap pelatihan dan pengembangan gaya manajemen adalah pendekatan kepemimpinan siklus hidup (yang selanjutnya disebut situasional) pendekatan ini merupakan perluasan dari pendekatan jaringan manjerial. Mengikuti kajian asli Ohio State dan pendekatan jaringan, pendekatan Hersey dan Blanchard.
Mengidentifikasi dua gaya utama berikut ini :
1. Task Style. Pemimpin mengorganisasi dan menentukan peran bagi para anggota kelompok kerja; pemimpin menjelaskan tugas-tugas yang harus dikerjakan anggota, kapan, dimana, serta bagaimana mereka mengerjakannya.
2. Relationship style. Pemimpin memiliki hubungan yang dekat dengan anggota kelompok, ada keterbukaan komunikasi serta dukungan psikologis dan emosional.
Pada tahun ± 1967 Fred Fiedler mengusulkan suatu model berdasarkan situasi untuk efektifitas kepemimpinan. Konsep ini dituangkan dalam bukunya yang terkenal "A Theory of Leadership Effectiveness ". Fiedler mengembangkan suatu teknik yang unik untuk mengukur gaya kepemimpinan dengan memberikan skor yang dapat menunjukan Dugaan Kesamaan di antara keberlawanan (Assumed Similarity between Oppsites - ASO) dan Teman Kerja yang Paling Sedikit Disukai (Least Preferred Coworker - LPC). ASO memperhitungkan derajat kesamaan diantara persepsi-persepsi pemimpin menganai kesukaan yang paling banyak dan paling sedikit tentang kawan-kawan kerjanya.
b. Model vroom-yetton
Laporan evaluasi empiris dari validitas model kontingensiVroom-Yetton perilaku kepemimpinan (VH Vroom dan PW Yetton, 1973). Naif untuk model, 96 manajer dari berbagai organisasidijelaskan 181 situasi yang sebenarnya pemecahan masalah atau pengambilan keputusan dan perilaku mereka dalam situasi ini.Model ini kemudian digunakan untuk memprediksi peringkat kualitas teknis, penerimaan bawahan, dan keefektifan solusi yang terpilihatau keputusan yang dibuat. Dukungan substansial untuk model danberbagai komponennya diperoleh. Validitas konkuren nya adalahlebih besar dari model noncontingent diusulkan oleh teoretikus lain.Validitas model Vroom-Yetton ini disebabkan, dalam ukuran besar,hubungan antara perjanjian dengan model dan penerimaan bawahanatau komitmen untuk keputusan. Hubungan dengan kualitas keputusan lebih kecil. Alasan untuk perbedaan dan kekurangan yang mungkin dari model yang dibahas.
. c. Model Path Goal
Teori jalur-tujuan, juga dikenal sebagai teori jalur-tujuan efektivitaspemimpin atau model jalan-tujuan, adalah teori kepemimpinan yang dikembangkan oleh Robert House, sebuah Ohio State Universitypascasarjana, pada tahun 1971 dan direvisi pada tahun 1996. Teori ini menyatakan bahwa perilaku seorang pemimpin adalah kontingendengan motivasi, kepuasan dan kinerja dia atau bawahannya. Versirevisi juga berpendapat bahwa pemimpin terlibat dalam perilakuyang melengkapi kemampuan bawahan dan mengkompensasikekurangan. Model jalur-tujuan dapat diklasifikasikan baik sebagaikontingensi atau sebagai teori kepemimpinan transaksional
Menurut teori asli, pekerjaan manajer dipandang sebagai pekerja pemandu untuk memilih jalur terbaik untuk mencapai tujuan mereka, serta tujuan organisasi. Teori ini berpendapat bahwa para pemimpin harus terlibat dalam berbagai jenis perilaku kepemimpinan tergantung pada sifat dan tuntutan situasi tertentu. Ini adalah tugas pemimpin untuk membantu pengikutnya dalam mencapai tujuan dan untuk memberikan arah dan dukungan yang diperlukan untuk memastikan bahwa tujuan mereka sesuai dengan tujuan organisasi.

2. Struktur organisasi anatomi organisasi
Dalamarti Statis Organisasi sebagai wadah atau tempat dimana kegiatan kerjasama yangdijalankan untuk mencapai tujuan bersama melalui pola-pola yang telahditentukan.
Dalam arti dinamis Organisasi sebagai suatu systemproses interaksi antara orang-orang yang bekerja sama secara formal maupuninformal.
Dalam melaksanakan suatu organisasi ada dua bagianyang tidak dipisahkan keduanya saling ketergantungan atau saling berhubunganuntuk mencapai suatu tujuan yaitu :
fungsi dan proses administrasi yaitu sesuatu yangterdapat dalam organisasi yang memberikan atau yang menjadikan organisasi ituberkembang tumbuh dan bergerak.
fungsi dan proses manajemen adalah sesuatu yangterdiri dari tindakan Fungsi manajemen (planning, organizing, actuating dancontrolling) yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yangditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
Organisasi terbagi atas 3 bagian yaitu :
1. TaksonomiOrganisasi
2. StrukturOrganisasi
3. ProsesOrganisasi

a. Desain Organisasi
Desain organisasi menekankan pada sisi manajemen dari teori organisasi dengan mempertimbangkan konstruksi dan mengubah struktur organisasi untuk mencapai tujuan organisasi.
Desain organisasi didefinisikan atau dinyatakan sebagai proses pembuatan keputusan yang dilakukan oleh manajer untuk memilih struktur organisasi yang sesuai dengan strategi untuk organisasi dan lingkungan tempat anggota organisasi melaksanakan strategi tersebut.
Desain organisasi menuntut manajer untuk melihat secara bersamaan ke dalam organisasi dan ke luar organisasi. Ada empat bagian untuk membangun desain organisasi, yaitu pembagian kerja, departementalisasi, hirarki dan koordinasi. Dalam pengembangan desain organisasi ada dua hal yang penting; pertama perubahan stratgei dan lingkungan berlangsung dengan berlalunya waktu, desain organisasi merupakan proses yang berkelanjutan. Kedua, perubahan dalam struktur termasuk mencoba dan kemungkinan berbuat salah dalam rangka mensyusun desain organisasi. Manajer hendaknya memandang desain organisasi sebagai pemecahan masalah dan mengikuti tujuan organisasi dengan gaya situasional atau kontingensi,yaitu struktur yang ada didesain untuk menyesuaikan keadaan organisasi atau sub unitnya yang unik.

b. Pembayaran Kerja
Organisasi yang selalu berkembang merupakan dambaan semua orang. Baik pemerintah maupun swasta mengharapkan organisasinya tumbuh dan berkembangdengan baik, sebab dunia terus berkembang. Dengan perkembangan tersebutdiharapkan organisasi mampu bersaing dan berakselerasi dengan kemajuan zaman.Kenyataan menunjukkan bahwa organisasi yang tidak mampu berakselerasi dengankemajuan zaman akan tertinggal untuk kemudian tenggelam tertelan zaman.Salah satu cara yang dapat digunakan untuk melihat perkembangan suatuorganisasi adalah melalui hasil Penilaian Prestasi Kerja (PPK) yang ada padaorganisasi tersebut. PPK dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah
Performance Appraisal
. Dari PPK dapat dilihat kinerja kerja organisasi yang dicerminkan olehkinerja kerja pegawainya.Hasil PPK dapat menunjukkan apakah SDM (pegawai) pada organisasiterebut telah memenuhi sasaran/target sebagaimana yang dikehendaki olehorganisasi, baik secara kuantitas maupun kualitas, bagaimana perilaku pegawaidalam melaksanakan pekerjaannya, apakah cara kerja tersebut sudah efektif danefisien, bagaimana penggunaan waktu kerja dan sebagainya. Dengan informasitersebut berarti hasil PPK merupakan refleksi dari berkembang atau tidaknyaorganisasi.

c. Departemenlisasi
Efesiensi kerja tergantung kepada keberhasilan integrasi satuan-satuan yang bermacam-macam dalam organisasi. Proses penentuan cara bagaimana kegiatan dikelompokkan disebutkan departementasi
Macam bentuk departementasi yaitu :
1. Departementasi Fungsional
Mengelompokkan fungsi yang sama atau kegiatan sejenis untuk membentuk satuan organisasi. Ini merupakan bentuk organisasi yang paling umum dan bentuk dasar departementasi
2. Departementasi Devisional
Dengan membagi divisi-divisi atas dasar produk, wilayah, langganan, dan proses, dimana tiap divisi merancang, memproduksi dan memasarkan produknya sendiri. Organisasi divisional dapat mengikuti pembagian divisi-divisi atas dasar produk, wilayah (geografis), langganan, dan proses atau peralatan.
3. Departemensi Proyek
Merupakan bentuk departementasi campuran.ini dilakukan dengan mengkombinasikan kebaikkan-kebaikkan dari system fungsional dan divisional dengan menghindarkan segala kelemahannya.
d. Rentang kendali , Rentang komando
Perusahaan sering kacau karena struk-turnya semrawut. Alur perintah dan tang-gung jawab tidak jelas. Usaha pun lantas terhambat. Permasalahannya? Boleh jadi sistem kendalinya lemah.
Banyak perusahaan yang tidak efektif bu-kan karena kondisi eksternal tetapi lan-taran struktur organisasinya kurang kokoh. Struktur ini hendaknya mencerminkan apa yang menjadi sasaran perusahaan, dan efisiensi pelaksanaan fungsi hendaknya menjadi patokan utama.
Efisiensi ini bisa dicapai bila perintah dan pe-nugasan oleh eselon manajer dapat segera dilak-sanakan oleh bawahan, dengan proses antara seminim mungkin. Pengarahan, briefing, dan instruksi hendaknya serba ringkas. Apa yang menjadi tanggung jawab bawahan pun hendaknya selalu jelas.
e. Pelimpahan Wewenang
Wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Wewenang merupakan hasil delegasi atau pelimpahan wewenang dari atasan ke bawahan dalam suatu organisasi.
Dua pandangan yang saling berlawanan tentang sumber wewenang, yaitu:
1. Teori formal (pandangan klasik)
Wewenang merupakan anugrah, ada karena seseorang diberi atau dilimpahi hal tersebut.Beranggapan bahwa wewenang berasal dari tingkat masyarakat yang tinggi. Jadi pandangan ini menelusuri sumber tertinggi dari wewenang ke atas sampai sumber terakhir, dimana untuk organisasi perusahaan adalah pemilik atau pemegang saham.
2.Teori penerimaan (acceptance theory of authority)
Wewenang timbul hanya jika dapat diterima oleh kelompok atau individu kepada siapawewenang tersebut dijalankan. Pandangan ini menyatakan kunci dasar wewenang oleh yangdipengaruhi (influencee) bukan yang mempengaruhi (influencer). Jadi, wewenang tergantung pada penerima (receiver), yang memutuskan untuk menerima atau menolak.
F. Dimensi Struktur

Kamis, 22 Maret 2012

keorganisasian

1. PERILAKU KEORGANISASIAN
Perilaku Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama . Baik dalam penggunaan sehari-hari maupun ilmiah,istilah ini digunakan dengan banyak cara . serta dampaknya terhadap kinerja (baik kinerja individual, kelompok, maupun organisasi).
Perilaku organisasi juga dikenal sebagai studi tentang organisasi. Studi ini adalah sebuah bidang telaah akademik khusus yang mempelajari organisasi, dengan memanfaatkan metode-metode dari ekonomi, sosiologi, ilmu politik, antropologi dan psikologi. Disiplin-disiplin lain yang terkait dengan studi ini adalah studi tentang sumber daya manusia dan psikologi industri.
Pengorganisasian (Organizing) adalah proses pengaturan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan memperhatikan lingkungan yang ada.
Seperti halnya dengan semua ilmu sosial, perilaku organisasi berusaha untuk mengontrol, memprediksikan, dan menjelaskan. Namun ada sejumlah kontroversi mengenai dampak etis dari pemusatan perhatian terhadap perilaku pekerja. Karena itu, perilaku organisasi (dan studi yang berdekatan dengannya, yaitu psikologi industri) kadang-kadang dituduh telah menjadi alat ilmiah bagi pihak yang berkuasa. Terlepas dari tuduhan-tuduhan itu, Perilaku Organisasi dapat memainkan peranan penting dalam perkembangan organisasi dan keberhasilan kerja.
2.PERILAKU INDIVIDU

Teori atau ilmu perilaku organisasi (organization behavior ) pada hakekatnya mendasarkan kajiannya pada ilmu perilaku itu sendiri (akar ilmu psikologi), yang dikembangkan dengan pusat perhatiannya pada
tingkah laku manusia dalam organisasi. Dengan demikian, kerangka dasar teori perilaku organisasi ini didukung oleh dua komponen pokok, yakni individu-individu yang berperilaku dan organisasi formal
sebagai wadah dari perilaku tersebut.Jadi, perilaku organisasi adalah suatu studi yang menyangkut aspek-aspek tingkah laku manusia dalam organisasi atau suatu kelompok tertentu.Aspek pertama meliputi pengaruh organisasi terhadap manusia, sedangkan aspek kedua pengaruh manusia terhadap organisasi. Pengertian ini sesuai dengan rumusan Kelly dalam bukunya Organizational Behavior yang menjelaskan bahwa perilaku organisasi di dalamnya terdapat interaksi dan hubungan
antara organisasi di satu pihak dan perilaku individu di lain pihak. Kesemuanya ini memiliki tujuan praktis yaitu untuk mengarahkan perilaku manusia itu kepada upaya-upaya pencapaian tujuan.
Perilaku organisasi sesungguhnya terbentuk dari perilaku-perilakuindividu yang terdapat dalam organisasi tersebut. Oleh karena itu –sebagaimana telah disinggung diatas – pengkajian masalah perilakuorganisasi jelas akan meliputi atau menyangkut pembahasan mengenaiperilaku individu. Dengan demikian dapat dilihat bahwa ruang lingkupkajian ilmu perilaku organisasi hanya terbatas pada dimensi internal darisuatu organisasi. Dalam kaitan ini, aspek-aspek yang menjadi unsur-unsur,komponen atau sub sistem dari ilmu perilaku organisasi antara lain adalah :
motivasi, kepemimpinan, stres dan atau konflik, pembinaan karir, masalah sistem imbalan, hubungan komunikasi, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, produktivitas dan atau kinerja (performance),kepuasan, pembinaan dan pengembangan organisasi(organizational development ), dan sebagainya.
Sementara itu aspek-aspek yang merupakan dimensi eksternalorganisasi seperti faktor ekonomi, politik, sosial, perkembangan teknologi,kependudukan dan sebagainya, menjadi kajian dari ilmu manajemenstrategik (strategic management ). Jadi, meskipun faktor eksternal ini juga memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan organisasidalam mewujudkan visi dan misinya, namun tidak akan dibahas dalam konteks ilmu perilaku organisasi.
3. PERILAKU KELOMPOK DAN ITERPERSONAL
PERILAKU KELOMPOK DALAM ORGANISASI

Setiap individu dalam kehidupannya mempunyai kepentingan dan tujuan yang berbeda, sehingga dengan sifat dan karakteristik setiap individu yang berbeda-beda, tentunya akan mempunyai potensi yang besar pula apabila diwujudkan kedalam suatu kepentingan dan tujuan bersama atau kelompok.. Setelah setiap individu masuk kedalam kepentingan dan tujuan kelompok, maka perilaku mereka akan menjadi perilaku kelompok untuk kebersamaan.

1. PENGERTIAN PERILAKU KELOMPOK DAN KLASIFIKASI KELOMPOK

Perilaku kelompok adalah semua kegiatan yang dilakukan oleh dua atau lebih individu yang berinteraksi dan saling mempengaruhi dan saling bergantung untuk menghasilkan prestasi yang positif baik untuk jangka panjang dan pertumbuhan diri
Bila satu kelompok terdapat dalam satu organisasi maka anggotanya harus: Termotivasi untuk bergabung, menganggap kelompok sebagai kesatuan unit dari orang yang berinteraksi, berkontribusi da;lam berbagai jumlah proses kelompok, dan mencapai kesepakatan dan ketidaksepakatan melalui berbagi interaksi.
Suatu kelompok dapat dibedakan menjadi dua yaitu kelompok formal dan kelompok informal. Kelompok formal adalah kelompok yang didefenisikan oleh struktur organisasi seperti: preiden dengan staf menterinya, ketua DPR dengan anggota komisi, dan lain-lain. Kelompok informal adalah kelompok yang terstruktur atau tidak, formal atau tidak ditetapkan secara organisasi, muncul sebagai tanggapan terhadap kebutuhan akan kontak sosial.
Kelompok merupakan bagian dalam kehidupan manusia. Tiap hari manusia akan terlibat dalam aktifitas kelompok, demikian juga kelompok merupakan bagian dari organisasi, dalam organisasi akan banyak ditemui kelompok-kelompok.
Karakteristik suatu kelompok yaitu: adanya dua orang atau lebih, berinteraksi satu sama lain, saling memebagi beberapa tujuan yang sama, dan melihat dirinya sebagai suatu kelompok.
Perilaku manusia dan perilaku individu dalam organisasi sebelum membahas perilaku individu dalam organisasi kita harus mengetahui perilaku manusia. Perilaku manusia adalah suatu fungsi dari interaksi antara person atau individu dengan lingkungannya. Sebagai contoh: seorang petani yang bekerja menanam padi di sawah, seorang tukang parker yang melayani jasa memparkirkan mobil dan lain-lain. Setiap orang akan melakukan perilaku yang berbeda dalam kehidupannya sehari-hari. Jadi ketika individu memasuki dunia organisasi maka karakteristik yang dibawanya adalah kemampuan, kepercayaan pribadi, pengharapan kebutuhan, dan pengalaman masa lalunya. Dan organisasi juga mempunyai karakteristik yaitu keteraturan yang diwujudkan dalam susunan hirarki, pekerjaan-pekerjaan, tugas-tugas, wewenang, tanggung jawab, system penggajian, system pengendalian dan lain sebagainya. Jika karakteristik antara individu digabungkan dengan karakteristik organisasi maka akan terwujud perilaku individu dalam organisasi . Jadi perilaku individu dalam organisasi adalah suatu fungsi dari interaksi antara seorang individu dengan lingkungannya ( organisasi ).
Perilaku manusia adalah sebagai suatu fungsi dari interaksi antara individu dengan lingkungannya . Individu membawa tatanan dalam organisasi berupa kemampuan, kepercayaan pribadi, pengharapan, kebutuhan, dan pengalaman masa lainnya. Sementara itu, karakteristik individu akan dibawa memasuki suatu lingkungan baru, yaitu organisasi atau lainnya. Selain itu organisasi juga mempunyai karakteristik dan merupakan suatu lingkungan bagi individu. Karakteristik individu berinteraksi dengan karakteristik organisasi yang akan mewujudkan perilaku individu dalam organisasi.
Ada 3 metode dasar dalam komunikasi interpersonal :
- Komunikasi Lisan : pidato, percakapan 2 orang, diskusikelompok, sas-sus informal.
keuntungan : kecepatan dan umpan balik.
Kerugian : semakin banyak orang semakin terdistorsi
- Komunikasi Tertulis : memo, surat, email pengiriman fax, pengumuman di papan pengumuman dsb.
keuntungan : pengirim maupun penerima memiliki catatan Sehingga tidak terdistorsi
Kerugian : memakan waktu lama dan tidak ada umpan balik
- Komunikasi Nonverbal : gerakan tubuh, intonasi, takanan pada kata-kata, ekspresi wajah, jarak fisik, dsb


Nama : winda trie ananda
NPM : 18210532
Kelas: 2EA18

Rabu, 21 Desember 2011

bab 8 (permodalan)

8. Permodalan
8.1. Arti Modal Koperasi
Simpanan sebagai istilah penamaan modal koperasi pertama kali digunakan dalam UU 79 tahun 1958, yaitu UU koperasi pertama setelah kemerdekaan. Sejak saat itu sampai sekarang modal koperasi adalah simpanan, berbeda dengan perusahaan pada umumnya yang menggunakan istilah saham. Mungkin, istilah simpanan muncul karena kuatnya anjuran untuk menabung, dalam arti memupuk modal bagi rakyat banyak yang umumnya miskin agar memiliki kemampuan dan mandiri. Bahkan usaha koperasi nomor satu yang ditentukan UU adalah menggiatkan anggota untuk menyimpan. Mungkin tidak salah anggapan sementara orang bahwa UU koperasi lebih cocok untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Memupuk modal dengan menyimpan adalah sangat tepat. Tetapi kerancuan pengertian dan permasalahan timbul ketika istilah simpanan dibakukan sebagai modal koperasi.
“ koperasi adalah kumpulan dari orang-orang …… “ Maksud dari pemberian penekanan tersebut adalah untuk menjelaskan bahwa koperasi itu bukanlah kumpulan dari modal (pemodal ), seperti halnya pada perseroan terbatas , dimana besar kecilnya modal yang ditanam oleh peserta atau pemilik modal tersebut menentukan besar kecilnya hak suara seseorang anggota dalam kebijaksanaan dan dalam pengelolaan usaha perusahaan.
Modal jangka panjang diperlukan untuk penyediaan fasilitas fisik bagi koperasi. Sedangkan modal jangka pendek diperlukan oleh koperasi untuk membiayai kegiatan operasional koperasi. Dalam hal tersebut adalah koperasi simpan pinjam modal ini diperlukan untuk pemberian pinjaman kepada anggota-angota , modal kerja ini di sebut juga circulating capital. Dana pengorganisasian proses pendirian. Menurut klasik, modal diartikan sebagai hasil produksi yang digunakan untuk memprodusir lebih lanjut.

8.2. Sumber Modal

1. Sumber Intern
Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yang di bentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan.”Alasan perusahaan menggunakan sumbar dana intern yaitu:
· Dengan dana dari dalam perusahaan maka perusahaan tidak mempunyai kewajiban untuk membayar bunga maupun dana yang di pakai.
· Setiap saat tersedia jika diperlukan.
· Dana yang tersedia sebagian besar telah memenuhi kebutuhan dana perusahaan.
· Biaya pemakaian relatif murah”.
Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah laba ditahan dan penyusutan (depresiasi).
a. Laba Ditahan
Laba ditahan adalah laba bersih yang di simpan untuk diakumulasikan dalam suatu bisnis setelah deviden dibayarkan. Juga di sebut laba yang tidak dibagikan (undistributed profits) atau surplus yang diperoleh (earned surplus).
b. Depresiasi
Depresiasi adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang di estimasi. Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung.
2. Sumber Ekstern
Modal yang berasal dari sumber ekstern adalah sumber yang berasal dari luar perusahaan. Alasan perusahaan menggunakan sumber dana ekstern adalah:
1. Jumlah dana yang digunakan tidak terbatas.
2. Dapat di cari dari berbagai sumber.
3. Dapat bersifat fleksibel.

8.2.1. Menurut UU no.12/1967
Dalam UU No.12/1967 tentang pokok-pokok perkoperasian pasal 32 ayat (1) di tentukan bahwa modal Koperasi itu terdiri dari dan di pupuk dari simpanan-simpanan, pinjaman-pinjaman, penyisihan-penyisihan dari hasil usaha-usahanya termasuk cadangan serta sumber-sumber lain. Kemudian dalam ayat (2) di katakana bahwa Simpanan Anggota di dalam koperasi terdiri dari : simapanan pokok, simapanan wajib, dan simpanan sukarela. Masing-masing jenis simpanan tersebut mempunyai tanggung jawab yang berbeda-beda terhadap kerugian yang mungkin terjadi bilamana koperasi itu kemudian dibubarkan. Jadi di sini pengertian modal lebih dilihat dari segi wujud atau sebagai bukti (evidence).
8.2.2. Menurut UU no. 25/1992
Terlepas dari pengertian atau definisi seperti diterangkan diatas, kita bisa melihat pengertian modal dari beberapa segiseperti yang kita temukan pada Undang-undang No. 25/1992 tentang perkoperasian yang mengatakan bahwa modal koperasi itu terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.

8.3 Distribusi Cadangan Koperasi
Distribusi CADANGAN Koperasi antara lain dipergunakan untuk:
Memenuhi kewajiban tertentu
Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari

Sisa Hasil Usaha(bab 5)

5. SHU
5.1. PENGERTIAN SHU NFORMASI DASAR
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
· Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
· SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi , serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
· Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
· Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
· Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
· Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.
1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
2. Bagian (persentase) SHU anggota
3. Total simpanan seluruh anggota
4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. Jumlah simpanan per anggota
6. Omzet atau volume usaha per anggota
7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota



5.2. RUMUS PEMBAGIAN SHU
· Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak sematamata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan” .
· Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
· Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
SHU per anggota
· SHUA = JUA + JMA
Ket Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
SHU per anggota dengan model
Matematika
· SHU Pa = Va x JUA + S a x JMA
—– —–
VUK TMS
Ket Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)
5.3. SISTEM PEMBAGIAN SHU KOPERASI
· SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
· SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
· Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
· SHU anggota dibayar secara tunai
5.4. PEMBAGIAN SHU PERANGGOTA
SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Moda l sendiri total (simpanan anggota total)

Rabu, 28 September 2011

tugas softskill 1(konsep koperasi,pengertian+prinsip koperasi dan organisasi+manajemen)

Nama : Winda Trie Ananda
NPM : 18210532
Kelas : 2 EA 18


1. PENDAHULUAN
KOPERASI adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi meupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional .
Prinsip ekonomi/koperasi merupakan landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat .
Prinsip-prinsip tersebut terdiri dari : kemandirian,keanggotaan,bersifat terbuka pengelolaan dilakukan secara demokratis pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebandingnya dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota , pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal , pendidikan perkoperasian dan kerja sama antar koperasi.
Bagaimana koperasi sendiri ? apakah sudah siap dengan kenyataan sejarah seperti itu? Apakah koperasi memang telah melakukan “strategic positioning” sebagai wadah anggotanya”bekerjasama” untuk kesejahteraan bersama anggota serta masyarakat,bukannya bekerja”bersama-sama” untuk kepentingan masing-masing anggota,atau malah manajer atau pengurus koperasi? Apakah koperasi juga telah sesuai impian the founding fathers menjadi sokoguru perekonomian Indonesia.
Banyak sudah program-program prestisius pengembangan koperasi.Koperasi tak kunjung selesai di bicarakan.Pendekatan yang di mulai dari akademis,pemberdayaan,regulative,kebijakan public , dan lain-lainnya .




1.1 KONSEP KOPERASI
Menurut Bapak koperasi Indonesia koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat orang”
A.Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta dan di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bias berasal dari perorangan maupun kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
B.Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan di kendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasinalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang di tetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang mneyeluruh,fungsinya sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.
C. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasinalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke kepemilikan kolektif,sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti Indonesia,tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya .
1.2 LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system
perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideology bangsa tersebut.
A. Keterkaitan Ideologi Sistem Perekonomian & Aliran Koperasi
Ideologi system perekonomian & aliran koperasi tentunya berbeda, satu dintaranya memiliki pengertiannya masing-masing tetapi saling memeiliki keterkaitan.
1.3 SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
PERIODE SEBELUM KEMERDEKAAN
Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18 , terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi Nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.
A. Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris , yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industry. Pada awalnya , koperasi Rochdale berevolusi dengan usia penyedia barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukkan modal koperasi. Koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan di jual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja .
B. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Suba k untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atas dasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan. Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.

2. PENGERTIAN DAN PRINSIP KOPERASI
Prinsip koperasi ini merupakan esensi dari dasar kerja koperasi sebagai badan usaha dan merupakan cirri khas serta jati diri koperasi.Dalam penjelasan dari Pasal (5) UU. 25 Tahun 1992 tersebut, di uraikan bahwa prinsip koperasi adalah merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berkoperasi,Dengan melaksanakan keseluruhan prinsip tersebut. Koperasi mewujudkan dirinya sebagai badan usaha sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berwatak sosial.
2.1 PENGERTIAN KOPERASI
Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata. Yaitu :
- Co yang berarti bersama
- Operation = bekerja
Jadi, koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.Bagi masyarakat Indonesia,koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa koperasi dalam rangka keluar dari kesulita hutang lintah darat.
A. Definisi ILO
Definisi koperasi yang lebih detil dan berdampak internasional diberikan oleh ILO (International Labour Organization) sebagai berikut :
- Cooperative defined as an assotiation of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to archive a common economic end through the formation of a democratically controlled business organitation, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk and benefits of the undertaking.
B. Definisi Chaniago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepadaanggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
C. Definisi Dooren
Tidak ada definisi tunggal (untuk coopertive) yang umumnya diterima, tetapi prinsip yang umum adalah bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.
D. Definisi Hatta
koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. semangat tolong menolong tersebut di dorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat orang.
E. Definisi Munkner
koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan "urusniaga" secara kumpulan yang berasaskan konsep tolong menolong. aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, nukan sosial seperti dikandung gotong royong.
F. Definisi UU No 25
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
2.2 TUJUAN KOPERASI
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
2.2 PRINSIP KOPERASI
Ide yang mempelajari lahirnya prinsip-prinsip koperasi antara lain adalah solidaritas, demokrasi, kemerdekaan, sikap memperhatikan kepentingan orang lain selain kepentingan diri sendiri, keadilan, keadaan perekonomia negara dan peningkatan kesejahteraan bersama .
Prinsip koperasi itu sendiri merupakan garis-garis penuntun atau pemandu yang di gunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai koperasi dalam praktik kerjanya.
A. Prinsip Munkner
• Keanggotaan terbuka
• Pengembangan anggota
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
• Koperasi sbg kumpulan orang-orang
• Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
• Perkumpulan dengan sukarela
• Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
• Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
• Pendidikan anggota

B. Prinsip Rochdale
• Keanggotaan yang terbuka
• Bunga atas modal dibatasi
• Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing
anggota
• Penjualan sepenuhnya dengan tunai
• Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
• Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota

C. Prinsip Reiffisien
• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbatas
• Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
• Usaha hanya kepada anggota
• Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
D. Prinsip Shulz

• Swadaya
• Daerah tak terbatas
• SHU untuk cadangan dan untuk di bagikan kepada anggota
• Tanggung jawab anggota terbatas
• Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

E. Prinsip ICA

• Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
• Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
• Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
• SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
• Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus

F. Prinsip` Koperasi di Indonesia

• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi
• Kemandirian
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

Selasa, 27 September 2011

Nama : Winda Trie Ananda
NPM : 18210532
Kelas : 2 EA 18


1. PENDAHULUAN
KOPERASI adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi meupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional .
Prinsip ekonomi/koperasi merupakan landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat .
Prinsip-prinsip tersebut terdiri dari : kemandirian,keanggotaan,bersifat terbuka pengelolaan dilakukan secara demokratis pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebandingnya dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota , pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal , pendidikan perkoperasian dan kerja sama antar koperasi.
Bagaimana koperasi sendiri ? apakah sudah siap dengan kenyataan sejarah seperti itu? Apakah koperasi memang telah melakukan “strategic positioning” sebagai wadah anggotanya”bekerjasama” untuk kesejahteraan bersama anggota serta masyarakat,bukannya bekerja”bersama-sama” untuk kepentingan masing-masing anggota,atau malah manajer atau pengurus koperasi? Apakah koperasi juga telah sesuai impian the founding fathers menjadi sokoguru perekonomian Indonesia.
Banyak sudah program-program prestisius pengembangan koperasi.Koperasi tak kunjung selesai di bicarakan.Pendekatan yang di mulai dari akademis,pemberdayaan,regulative,kebijakan public , dan lain-lainnya .




1.1 KONSEP KOPERASI
Menurut Bapak koperasi Indonesia koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat orang”
A.Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta dan di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan dengan maksud mengurusi kepentingan maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bias berasal dari perorangan maupun kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
B.Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan di kendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasinalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang di tetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang mneyeluruh,fungsinya sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.
C. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasinalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke kepemilikan kolektif,sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti Indonesia,tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya .
1.2 LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system
perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideology bangsa tersebut.
A. Keterkaitan Ideologi Sistem Perekonomian & Aliran Koperasi
Ideologi system perekonomian & aliran koperasi tentunya berbeda, satu dintaranya memiliki pengertiannya masing-masing tetapi saling memeiliki keterkaitan.
1.3 SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
PERIODE SEBELUM KEMERDEKAAN
Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Koperasi Modern didirikan pada akhir abad 18 , terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi Nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.
A. Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris , yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industry. Pada awalnya , koperasi Rochdale berevolusi dengan usia penyedia barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukkan modal koperasi. Koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan di jual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja .
B. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Suba k untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atas dasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan. Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.

2. PENGERTIAN DAN PRINSIP KOPERASI
Prinsip koperasi ini merupakan esensi dari dasar kerja koperasi sebagai badan usaha dan merupakan cirri khas serta jati diri koperasi.Dalam penjelasan dari Pasal (5) UU. 25 Tahun 1992 tersebut, di uraikan bahwa prinsip koperasi adalah merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berkoperasi,Dengan melaksanakan keseluruhan prinsip tersebut. Koperasi mewujudkan dirinya sebagai badan usaha sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berwatak sosial.
2.1 PENGERTIAN KOPERASI
Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata. Yaitu :
- Co yang berarti bersama
- Operation = bekerja
Jadi, koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.Bagi masyarakat Indonesia,koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa koperasi dalam rangka keluar dari kesulita hutang lintah darat.
A. Definisi ILO
Definisi koperasi yang lebih detil dan berdampak internasional diberikan oleh ILO (International Labour Organization) sebagai berikut :
- Cooperative defined as an assotiation of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to archive a common economic end through the formation of a democratically controlled business organitation, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk and benefits of the undertaking.
B. Definisi Chaniago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepadaanggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
C. Definisi Dooren
Tidak ada definisi tunggal (untuk coopertive) yang umumnya diterima, tetapi prinsip yang umum adalah bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.
D. Definisi Hatta
koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. semangat tolong menolong tersebut di dorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat orang.
E. Definisi Munkner
koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan "urusniaga" secara kumpulan yang berasaskan konsep tolong menolong. aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, nukan sosial seperti dikandung gotong royong.
F. Definisi UU No 25
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
2.2 TUJUAN KOPERASI
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
2.2 PRINSIP KOPERASI
Ide yang mempelajari lahirnya prinsip-prinsip koperasi antara lain adalah solidaritas, demokrasi, kemerdekaan, sikap memperhatikan kepentingan orang lain selain kepentingan diri sendiri, keadilan, keadaan perekonomia negara dan peningkatan kesejahteraan bersama .
Prinsip koperasi itu sendiri merupakan garis-garis penuntun atau pemandu yang di gunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai koperasi dalam praktik kerjanya.
A. Prinsip Munkner
• Keanggotaan terbuka
• Pengembangan anggota
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
• Koperasi sbg kumpulan orang-orang
• Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
• Perkumpulan dengan sukarela
• Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
• Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
• Pendidikan anggota

B. Prinsip Rochdale
• Keanggotaan yang terbuka
• Bunga atas modal dibatasi
• Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing
anggota
• Penjualan sepenuhnya dengan tunai
• Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
• Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota

C. Prinsip Reiffisien
• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbatas
• Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
• Usaha hanya kepada anggota
• Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
D. Prinsip Shulz
• Swadaya
• Daerah tak terbatas
• SHU untuk cadangan dan untuk di bagikan kepada anggota
• Tanggung jawab anggota terbatas
• Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
E. Prinsip ICA
• Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
• Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
• Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
• SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
• Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus

F. Prinsip` Koperasi di Indonesia
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi
• Kemandirian
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka